Penerima BLT Minyak Goreng Wajib Bawa 3 Dokumen Ini untuk Ambil Bantuan Uang Tunai Rp300.000

- 19 April 2022, 08:26 WIB
KPM bansos PKH atau BPNT 2022 diharuskan membawa 3 dokumen untuk mengambil BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.
KPM bansos PKH atau BPNT 2022 diharuskan membawa 3 dokumen untuk mengambil BLT minyak goreng sebesar Rp300.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng 2022 saat ini sedang dicairkan secara merata di berbagai daerah di Indonesia.

BLT minyak goreng 2022 disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan besaran Rp100.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Penerima BLT minyak goreng periode April – Juni 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan total Rp300.000.

Baca Juga: Densus 88 Jadikan Golok Bukti Aksi Teror, Christ Wamea: yang Pakai Senjata Lengkap di Papua Saja Bukan Masalah

Namun, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menjadi penerima BLT minyak goreng 2022 dan mendapat uang bantuan Rp300.000.

BLT minyak goreng 2022 hanya diberikan kepada masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual makanan gorengan.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan BLT minyak goreng, terlebih dahulu Anda harus daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Legenda Manchester United Sebut Harry Maguire Tidak Layak Jadi Kapten

Setelah dinyatakan layak menjadi penerima BPNT atau PKH, maka otomatis Anda akan mendapatkan dana bansos reguler sekaligus BLT minyak goreng Rp300.000.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x