PR DEPOK – Dapatkan bansos khusus UMKM dan PKL senilai Rp600 ribu atau BLT UMKM, segera cek di laman eform.bri.co.id.
Definisi BLT UMKM atau bansos khusus UMKM dan PKL adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pengusaha UMKM dan PKL.
BLT UMKM atau bansos khusus UMKM dan PKL ini diberikan oleh pemerintah agar pemulihan ekonomi nasional berjalan lancar.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Kartini 2022 yang Penuh Semangat, Cocok Dijadikan Status ke Media Sosial
Besaran BLT UMKM atau bansos khusus UMKM dan PKL ini mencapai Rp600 ribu untuk satu KPM-nya.
Bansos khusus UMKM dan PKL atau BLT UMKM ini masuk dalam banpres atau bantuan presiden RI.
Harapannya, BLT UMKM atau bansos khusus UMKM dan PKL mampu menjangkau 12 juta pengusaha UMKM dan PKL.
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan PKLWT dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.