Nama yang Terdaftar di Link Ini Dapat BLT Minyak Goreng, Segera Cek untuk Cairkan Bantuan Rp300 Ribu

- 21 April 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi - Nama yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dipastikan dapatkan BLT Minyak Goreng. Segera cek untuk cairkan Rp300.000 di hari terakhir.
Ilustrasi - Nama yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dipastikan dapatkan BLT Minyak Goreng. Segera cek untuk cairkan Rp300.000 di hari terakhir. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas mengenai apakah nama yang terdaftar di link Kemensos dapat BLT Minyak Goreng cair terakhir hari ini atau tidak serta cara cek untuk cairkan bantuan Rp300.000.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan BLT Minyak Goreng Rp300.000 yang disalurkan sejak tanggal 4 hingga hari ini, 21 April 2022.

Adapun penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini, diberikan kepada 23 juta nama yang terdaftar dalam link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, segera cek link Kemensos untuk ketahui daftar nama yang dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini.

Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta Masih Cair? Langsung Saja Cek Daftar Penerima PKH Balita Lewat HP di Sini

Seperti yang dijelaskan Jokowi, penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini merupakan kategori yang masuk dalam penerima bantuan sebelumnya dari pemerintah.

Adapun kategori yang dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini, yakni masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako di DTKS Kemensos, dengan jumlah 20,5 juta orang.

Bagi masyarakat yang tercatat di DTKS Kemensos, yakni penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, bisa cek daftar nama penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini secara online di link cekbansos.kemesos.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BPNT 2022 Juga Dapat BLT Minyak Goreng

Dengan demikian, nama yang terdaftar di link cekbansos.kemesos.go.id tersebut dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah