BSU 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Ciri-Ciri Penerima BLT Gaji Rp1 Juta, Ada Notifikasi Khusus Ini

- 22 April 2022, 08:35 WIB
Akses bsu.kemnaker.go.id dan cek BSU 2022 untuk cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Akses bsu.kemnaker.go.id dan cek BSU 2022 untuk cairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id.

 

PR DEPOK - BSU 2022 cair untuk siapa saja? Simak ciri-ciri penerima BLT gaji Rp1 juta yang akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kemnaker.

BSU 2022 adalah bentuk bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada pekerja yang setiap satu bulannya mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pekerja yang sebelumnya sudah mendaftar untuk mendapatkan BSU 2022, biasanya akan mendapatkan tiga notifikasi dari Kemnaker.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi Sedunia, Simak Cara Main Kuis Hari Bumi 2022 yang Sempat Trending

Jika notifikasi sudah didapatkan, maka selanjutnya pekerja akan menjalani tahap penyaluran BSU 2022, yang juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website BSU.kemanaker.go.id, berikut ini ciri-ciri dan notifikasi bagi pekerja yang mendapatkan bantuan BSU 2022.

1. Status Calon

Terdaftar

Anda akan mendapat notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perkuat Militer Ukraina, AS Rancang Drone Hantu untuk Lawan Serangan Rusia

Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BSU, apabila anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, yang sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Mualaf Termasuk?

2. Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online agar Dapat BLT Rp3 Juta untuk Balita Usia 0-6 Tahun

3. Penyaluran

Tersalurkan Ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik Anda.

Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda Akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Rekening baru adalah rekening yang dibuat oleh Kemnaker disalah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Masih Ada? Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Nama Penerima di kemnaker.go.id

Untuk mengetahui status pekerja yang akan menerima bantuan BSU 2022, bisa dengan melalui link kemnaker.go.id, dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun, dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau login ke dalam akun yang sudah dibuat dan didaftarkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Cek Penerima BSU Rp1 Juta Pakai KTP di bsu.ketenagakerjaan.go.id

4. Lengkapi profil, biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan dari salah satu notifikasi yang akan dikirimkan dan didapatkan oleh pekerja, dari 3 notifikasi berbeda.

Demikian, penjelasan mengenai siapa saja yang menerima bantuan BSU 2022, dengan ciri-ciri menerima notifikasi khusus dari Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x