Kapan BSU 2022 Mulai Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

- 22 April 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker.
Ilustrasi BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay/EmAji.

7. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Adapun nominal yang akan diberikan kepada pekerja melalui bantuan BSU 2022 ini, adalah sebesar Rp1 juta, untuk satu pekerja.

Adapun beberapa kategori pekerja, yang akan mendapatkan bantuan BSU 2022, sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dengan memiliki KTP.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Mualaf Termasuk?

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan juni 2022).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online agar Dapat BLT Rp3 Juta untuk Balita Usia 0-6 Tahun

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x