Cara Daftar DTKS Online untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

- 22 April 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi set top box (STB) gratis.
Ilustrasi set top box (STB) gratis. /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

3. Selanjutnya, isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Berikutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP.

6. Setelah memasukan alamat tempat tinggal, berikutnya lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Agar Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online untuk mendapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data yang ingin diusulkan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah