Cara Daftar DTKS Online untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

- 22 April 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi set top box (STB) gratis.
Ilustrasi set top box (STB) gratis. /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Berikut informasi cara daftar DTKS secara online untuk dapat STB gratis dari Kominfo pakai HP di Aplikasi Cek Bansos.

Bagi masyarakat yang ingin dapat STB gratis dari Kominfo, simak cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos, hanya dengan menggunakan HP.

Penyaluran STB gratis dari Kominfo diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki TV digital di rumah, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog.

Baca Juga: Review One Piece 1047: Kaido Tahu Rahasia Roger, Luffy Hantamkan Tinju Raksasa Lebih Besar dari Onigashima

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut cara daftar dapat STB gratis dari Kominfo hanya pakai HP untuk siaran TV digital.

Cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh Aplikasi cek bansos, maka siapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Pemilik 5 Tanda Ini Bisa Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 pada April 2022, Cek Nama Penerima di Sini

3. Selanjutnya, isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Berikutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP.

6. Setelah memasukan alamat tempat tinggal, berikutnya lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Agar Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online untuk mendapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data yang ingin diusulkan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan tadi muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Berikut ini Kriteria yang berhak menerima perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

1. Rumah tangga miskin yang menggunakan TV analog atau masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

Baca Juga: Menlu Turki Mevlut Cavusoglu Sebut Sebagian Anggota NATO Ingin Perang Rusia-Ukraina Terus Berlanjut

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi dan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokkan dengan data KTP dan KK masing-masing calon penerima.

Itulah penjelasan mengenai cara daftar dapat STB gratis dari Kominfo pakai HP di Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah