PR DEPOK - Apakah BSU 2022 sudah cair? Simak jadwal pencairan serta cara cek BLT subsidi gaji bagi pekerja dari pemerintah.
Informasi terkait jadwal pencairan serta pertanyaan 'apakah BSU 2022 sudah cair?' kini tengah banyak diperbincangkan oleh pekerja.
Terlebih, pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan cair lagi untuk pekerja.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Tanggal Berapa? Langsung Cek dengan Login di Link Ini
Tahun ini, pemerintah menargetkan BSU 2022 untuk tersalur kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Hingga saat ini baru ada dua kriteria yang sudah diumumkan oleh pemerintah.
Dua kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji adalah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Drama Korea Yumi Cells Season 2 Dikonfirmasi Tayang pada Juni 2022 Mendatang
Namun, jika melihat pada penyaluran tahun lalu, pekerja diharuskan memenuhi enam kriteria yang ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut ini enam kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU yang diterapkan tahun lalu.