PR DEPOK – Klik bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU atau BLT gaji karyawan agar dapat Rp1 juta dari pemerintah.
BSU atau BLT gaji karyawan adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada pekerja sesuai ketentuan.
BLT gaji karyawan atau BSU ini merupakan representasi dari program pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako yang Berangsur Cair untuk Dapat Bantuan Capai Rp2,4 Juta
Arahan pencairan BLT gaji karyawan atau BSU ini langsung dari Presiden Jokowi kepada Menko Ekonomi.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
BSU atau BLT gaji karyawan ini difokuskan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.
Program BSU atau BLT gaji karyawan juga sebelumnya pernah diadakan, dalam rangka membantu para pekerja saat pandemi Covid-19 melanda.