Cek Penerima BSU Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Karyawan Ini Mendapatkan Bantuan Rp1 Juta

- 26 April 2022, 11:12 WIB
Simak penjelasan terkait BSU subsidi gaji, termasuk cara untuk cek penerima dan kategori pekerja yang berhak menerimanya.
Simak penjelasan terkait BSU subsidi gaji, termasuk cara untuk cek penerima dan kategori pekerja yang berhak menerimanya. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK – Segera cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU subsidi gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan bantuan senilai Rp1 juta.

Karyawan dengan kriteria tertentu akan mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji Rp1 juta di tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, program BSU subsidi gaji Rp1 juta merupakan program lanjutan tahun 2020 dan 2021 untuk membantu para karyawan atau pekerja di masa pandemi Covid-19.

Program BSU Subsidi Gaji diluncurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Permenaker Nomor 14 Tahun 2021, dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Finlandia dan Swedia Berencana Gabung dengan NATO pada Bulan Mei, Rusia Beri Ancaman

Kemnaker akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji kepada karyawan atau pekerja dengan kriteria tertentu, yang nantinya akan mendapatkan bantuan subsidi senilai Rp1 juta.

Berikut ini syarat kriteria penerima BSU Subsidi Gai Rp1 juta bagi karyawan atau pekerja, berdasarkan peraturan di tahun 2021 sebagai berikut:

1. Calon penerima merupakan WNI yang dinyatakan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x