PR DEPOK - Berikut ini cara cek PBI BPJS Kesehatan 2022, login cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bantuan iuran dari pemerintah.
Masyarakat bisa menjadi Penerima Bantuan Iuran atau PBI agar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan PBI 2022 diberikan kepada masyarakat dengan cara dibayarkannya iuran bulanan BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 28 April 2022: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Kembali Melanda Depok
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PBI 2022 akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Namun, perlu diketahui bahwa PBI adalah bantuan yang diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
Peserta BPJS yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu akan mendapat bantuan dengan cara iurannya dibayar oleh pemerintah.
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi peserta PBI 2022, yaki sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP yang terdaftar di Dukcapil