PR DEPOK – Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji karyawan lewat laman bsu.kemnaker.go.id untuk dapat Rp1 juta.
BSU atau subsidi gaji karyawan adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah untuk para pekerja sesuai ketentuan yang ada.
Bantuan subsidi gaji karyawan atau BSU merupakan strategi pemerintah dalam hal percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Ciri-ciri Rekening yang Dipastikan Gagal Terima Uang BSU 2022
Pencairan BSU atau subsidi gaji karyawan langsung bersumber dari Presiden Jokowi terhadap Airlangga Hartarto.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun BSU atau subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada pekerja yang gaji per bulannya di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PBI Hanya dengan KTP agar Dapat Bantuan Kesehatan
Pada tahun sebelumnya, BSU atau subsidi gaji karyawan juga telah disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.