Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 29 April 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH Online.
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH Online. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko.

PR DEPOK - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT Anak Sekolah senilai Rp4,4 juta.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih terus digulirkan pemerintah hingga tahun ini.

PKH 2022 merupakan program bantuan sosial tunai bersyarat yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Kondisi Jalan NRTC Terpantau Mulus Kembali dan Siap Dilalui Pemudik, Satker: Berkat Kesigapan Para Pekerja

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH 2022 memiliki beberapa komponen bantuan di dalamnya, salah satunya bidang pendidikan dengan menyalurkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah Rp4,4 juta ini diberikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dimana tiap jenjang pendidikannya menerima nominal bantuan yang berbeda.

Siswa SD menerima BLT Rp900 per tahun, siswa SM Rp1,5 juta, sedangkan nominal tertinggi yakni Rp2 juta untuk siswa SD sehingga totalnya menjadi Rp4,4 juta.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Cocok Dibagikan ke Keluarga, Teman, Sahabat, dan Pacar

Namun, tidak semua siswa SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan BLT anak sekolah dari PKH.

Syarat siswa SD, SMP dan SMA yang bisa terima BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta yakni:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Jinyoung GOT7 dan Noh Jung Ui akan Terlibat Proyek Drama Korea Baru Adaptasi Webtoon The Witch

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

6. Berada dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako agar Anda Dapat Bantuan Capai Rp2,4 Juta dari Pemerintah Indonesia

Apabila memenuhi syarat di atas, orang tua atau wali bisa mengajukan agar buah hatinya yang masih menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA mendapat BLT dengan daftar PKH.

Pendaftaran PKH sekarang ini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

Baca Juga: Link Live Streaming Badminton Asia Championship 2022, Laga Perempat Final: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew

2. Apabila sudah mempunyai akun, log in dengan memasukkan username dan password.

3. Bagi yang belum punya akun, klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

4. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

5. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako agar Anda Dapat Bantuan Capai Rp2,4 Juta dari Pemerintah Indonesia

6. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode 9: Sisi lain Ryoong Goo akan Terungkap

9. Pilih jenis bansos yang diinginkan yakni PKH.

Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum memutuskan apakah usulan layak diterima.

Namun, ada kemungkin usulan tidak langsung diterima karena ketersediaan kuota yang habis dan juga anggaran.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x