Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

- 29 April 2022, 07:25 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online dengan menggunakan HP untuk dapat bansos PKH.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online dengan menggunakan HP untuk dapat bansos PKH. /Kemensos/

PR DEPOK - DTKS Kemensos masih menjadi acuan pemerintah untuk penyaluran sejumlah bansos, salah satunya PKH.

Dalam DTKS Kemensos memuat 40 persen data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk masyarakat penerima bansos PKH.

Bagi masyarakat yang ingin dapat bansos PKH Rp3 juta, bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos pakai HP.

Untuk daftar DTKS Kemensos online pakai HP agar dapat bansos PKH Rp3 juta, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, yakni penerima bansos PKH merupakan WNI golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 29 April 2022: Hujan Ringan hingga Lebat Turun Mulai Siang Hari

Selain itu, calon penerima bansos PKH tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemudian yang terakhir, calon penerima bansos PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Sehingga, masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan dapat sejumlah bansos, salah satunya PKH Rp3 juta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x