PR DEPOK - DTKS untuk apa saja? Simak pengertian dan fungsinya dalam penentuan penerima bansos PKH dan BPNT.
Saat ini sudah banyak masyarakat yang masuk dalam golongan keluarga kurang mampu mendapatkan manfaat bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT.
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa dalam menentukan penerima bansos PKH dan BPNT serta jenis bantuan sosial lainnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 Cair Tunai ke Orang yang Punya Tanda Ini
Melalui artikel ini, Anda bisa mendapatkan informasi seputar pengertian serta fungsi DTKS dalam penentuan penerima bansos yang diluncurkan pemerintah, termasuk PKH dan BPNT.
Pengertian DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos diantaranya PKH dan BPNT.
Baca Juga: BLT UMKM 2022, Program BPUM Sasar 12.8juta Pelaku Usaha hingga Dapatkan Rp600 ribu
DTKS merupakan sumber data utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial baik progam dari pusat maupun daerah.