PR DEPOK – Simak cara daftar DTKS Kemensos online di Aplikasi Cek Bansos agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT setahun dalam artikel ini.
Seperti diketahui, cara daftar DTKS Kemensos saat ini bisa dilakukan secara online bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Masyarakat yang mau mendapatkan bansos PKH dan BPNT hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum melakukan cara daftar DTKS Kemensos online.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Resmi Diberlakukan Kecuali untuk 3 Produk dengan Kode Berikut
Untuk informasi lengkapnya, simak cara daftar DTKS Kemensos online di Aplikasi Cek Bansos berikut ini.
1. Masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos langsung di RT/RW, kantor desa/kelurahan, dan dinas sosial, dengan membawa KTP dan KK.
2. Masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos namun belum diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat mendaftar di Aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut.
Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 Sudah Cair? Segera Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.