BLT UMKM 2022, Program BPUM Sasar 12.8juta Pelaku Usaha hingga Dapatkan Rp600 ribu

- 28 April 2022, 13:54 WIB
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya, program BPUM yang dilanjutkan tahun 2022 ini  akan diberi dalam BLT UMKM.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya, program BPUM yang dilanjutkan tahun 2022 ini akan diberi dalam BLT UMKM. /ANTARA/HO-KemenkopUKM/am/

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan usulan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar terus ditindaklanjuti.

Bukan tanpa alasan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tersebut dinilai bermanfaat terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, asumsi tersebut didapat Kemenkop setelah memonitoring secara mandiri serta hasil penelitian dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 28 April 2022 Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya mengatakan bahwa Kemenkop memiliki rencana untuk melanjutkan program BPUM pada 2022 ini.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Cari Tahu Jadwal dan Cek Nama Penerima dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Eddy.

Sebagai informasi, program BPUM sendiri telah bergulir sejak Agustus 2020 dan diteruskan pada tahun anggaran 2021.

Pada 2021 kemarin, program ini telah menyasar 12.8 juta pelaku usaha dengan nominal sebesar Rp1.2 juta per orang.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Bakal Dapat Uang BPUM 2022 Rp600.000, Langsung Cek Statusmu di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x