PR DEPOK - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada bulan Maret lalu mengumumkan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPD), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahun 2024 selama dua bulan.
"Hai#Kawan Sosial! Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPD) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan," tulis Dinsos Jakarta.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diberikan dalam dua tahap untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Tahap I: Pencairan untuk Penerima Eksisting Tahun 2023
Pencairan tahap pertama dilaksanakan pada 1 Maret 2024 dan ditujukan kepada penerima bantuan sosial yang telah terdaftar pada tahun 2023. Besaran bantuan sosial ini adalah Rp300.000 per orang per bulan.
Pada tahap pertama ini, bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Jumlah penerima bantuan pada tahap pertama adalah 63.410 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 52.135 orang
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 6.475 orang
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 4.800 orang