Baca Juga: Jadwal Imsak dan Berbuka 29 April 2022 atau 27 Ramadhan 1443 H di Wilayah DKI Jakarta
3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos.
Masyarakat yang tergolong sebagai KPM, dipastikan akan menjadi sasaran penerima bansos PKH dengan kategori BLT balita dan ibu hamil hingga Rp3 juta.
Nantinya, uang bansos PKH Rp3 juta bakal disalurkan langsung pada penerima melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***