2. Kedua, Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelah menambah usulan penerima bansos, Anda akan dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA yang Capai Rp2,2 Juta Tanpa KIP dan KKS
Jika sudah selesai, anda bisa segera melakukan pengecekan data penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu tahap 2, melalui website cekbansos.kemensos.go.id, untuk memastikan data penerima bansos sudah tercatat atau belum.
1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.