2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Kemudian, isi data diri Anda dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.
4. Berikutnya, Anda harus mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Cukup Siapkan KTP dan KK! Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima PKH 2022
5. Langkah berikutnya, Anda diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa mengakses aplikasi Cek Bansos di HP, kemudian segera lakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu tahap 2 dari Kemensos.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp600.000 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Dana BPNT Cair di Kantor Pos
1. Tahap Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.