2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
8. Kategori PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.
Adapun berikut ini 3 kategori penerima bansos BPNT tahap 2 yang disalurkan Kemensos melalui Pemerintah setempat, di antaranya: