2. Login menggunakan email dan password akun yang telah terdaftar.
3. Apabila belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Keluarga yang Cocok Untuk Ditonton saat Libur Lebaran
4. Pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email.
5. Klik 'Kirim' agar link verifikasi terkirim ke alamat email.
6. Login ke akun yang telah dibuat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang yang Bisa Dikunjungi saat Libur Lebaran 2022
7. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.
Diketahui bersama, pemerintah kembali mengadakan program BSU 2022 yang menargetkan para pekerja maupun karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran dana sebesar Rp8,8 triliun telah disiapkan pemerintah yang rencananya akan dibagikan kepada setiap pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta.