PR DEPOK - Simak tahapan cara daftar BLT Anak Sekolah lewat HP dan hanya memerlukan KK serta KTP, agar siswa SD-SMA dapat bantuan Rp4,4 juta.
Masyarakat bisa daftar BLT Anak Sekolah lewat HP, cukup siapkan KK dan KTP agar bisa dapat bantuan tunai Rp4,4 juta.
Sebelum daftar BLT Anak Sekolah lewat HP, ada baiknya mengetahui syarat penerima bantuan tunai Rp4,4 juta.
Berikut syarat penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Rabu 4 Mei 2022: akan Dapat Tawaran Kerja Baru
1. Penerima BLT Anak Sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Penerima BLT Anak Sekolah terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, bisa daftar BLT Anak Sekolah di lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)