PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos lewat Kelurahan agar dapat PKH dan BPNT 2022 bisa Anda simak dalam artikel ini.
Untuk daftar DTKS Kemensos di Kelurahan, cukup siapkan KTP dan KK agar bisa dapat PKH dan BPNT 2022.
Sebagai informasi, DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima beragam bantuan sosial (bansos) diantaranya PKH dan BPNT 2022.
Baca Juga: Vladimir Putin Minta Maaf: Hubungan Rusia-Israel atas Prinsip Persahabatan
DTKS Kemensos memuat 40% masyarakat dengan kesejahteraan rendah sehingga berhak menerima program bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah.
Masyarakat bisa masuk dalam DTKS apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Tak Perlu KIP dan KKS, Ajukan Surat Ini untuk Dapatkan PIP Kemdikbud 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA