BPUM 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

- 7 Mei 2022, 12:30 WIB
BPUM tahap 3/
BPUM tahap 3/ /ANTARA/Aprilio Akbar

PR DEPOK - BPUM 2022 tahap 3 kapan cair? Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 tahap 3.

BPUM 2022 tahap 3 merupakan program bantuan sosial lanjutan bagi pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) yang pernah disalurkan tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Ketahui Penyebab eform.bri.co.id Masih Belum Dapat Diakses, Ini Solusi untuk Cek Penerima BPUM 2022

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 tahap 3 akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp600 ribu.

BLT UMKM Rp600 ribu tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang terdiri dari pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan nelayan yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Apabila merujuk ketentuan tahun sebelumnya, syarat penerima BPUM yakni:

1. Pelaku usaha mikro merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Kapankah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan

2. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan BPNT Sembako? Simak Inilah Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

BPUM 2022 sempat dikabarkan bakal cair bulan April lalu, sayangnya hingga Mei ini belum ada kabar lanjutan terkait jadwal penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu.

Sambil menunggu informasi resmi terkait jadwal pencairannya, para pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM tahun sebelumnya, bisa mencoba cek penerima BPUM 2022 tahap 3 lewat situs eform.bri.co.id.

Mengacu pada ketentuan tahun lalu, berikut cara cek penerima BPUM 2022 tahap 3 lewat situs eform.bri.co.id:

1. Login ke situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: Joe Biden Mulai Pasok Senjata Berat, Ukraina Kembali Akan Evakuasi Warga Sipil Kota Mariupol

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi di kotak yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Tahap Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi mengenai apakah data yang dimasukkan masuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak.

Apabila keterangan yang muncul berwarna hijau artinya pelaku usaha masuk dalam daftar penerima BPUM 2022 tahap 3.

Namun jika keterangan yang muncul berwarna merah, berarti tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 tahap 3.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x