Adapun syarat utama untuk mendapatkan BLT balita Rp3 juta dari PKH yakni balita berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
Bagi masyarakat kurang mampu yang mempunyai anak usia 0-6 tahun dan belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dihimbau untuk daftar DTKS secara mandiri.
Untuk daftar DTKS secara mandiri saat ini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos dengan cara:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh, kemudian pilih 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
3. Sementara bagi yang sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password.
Baca Juga: Chelsea Resmi Dijual, Simak Harga Fantastis dan Siapa Saja yang Menawarnya
4. Jika Anda baru ingin membuat akun, isikan data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).
5. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.