4. Berikutnya, masukkan data diri sesuai kolom yang diminta.
5. Kemudian, unggah dua buah foto, di antaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP.
Baca Juga: Chelsea Resmi Dijual, Simak Harga Fantastis dan Siapa Saja yang Menawarnya
6. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah registrasi akun berhasil, maka pilihlah menu "Daftar Usulan"
8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
9. Pilih jenis manfaat bansos PKH yang ingin didapatkan.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 8 Mei 2022: Ada Film Ku Kejar Cinta Ke Negeri Cina di Pukul 15.00 WIB
Mesti diperhatikan saat memilih jenis bansos di meni 'daftar usulan', pastikan untuk menyesuaikan jenis bansos PKH dengan kondisi Penerima Manfaat.
Karena jenis bansos PKH ada bermacam-macam, maka penting untuk memilih jenis bantuan sesuai dengan kondisi ekonominya keluarga penerima manfaat (KPM).