Cara Cek BSU 2022 secara Online, Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 8 Mei 2022, 09:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal pencairan BSU sebesar Rp1 juta serta cak cek penerimanya.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal pencairan BSU sebesar Rp1 juta serta cak cek penerimanya. // Pexels./ Ahsanjaya

PR DEPOK - Informasi terkait cara cek BSU 2022 secara online, lengkap beserta dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pekerja tersedia dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), kabarnya akan segera menyalurkan kembali, dana bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

BSU 2022 dari Kemnaker, sebelumnya sempat dikabarkan akan cair pada April 2022 lalu.

Baca Juga: PKH Cair Lagi Mei 2022, Simak Cara Daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat BLT Balita Rp3 Juta

Namun, hingga saat ini masih belum ada informasi terbaru, dari pihak Kemnaker mengenai tanggal resmi penyaluran dana BSU 2022.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, BSU 2022 ini dikabarkan akan disalurkan kepada 8,8 juta untuk pekerja atau buruh, yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Korea Utara Siap Uji Coba Nuklir Terbaru, Korea Selatan Beri Tanggapan

Tetapi, untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah tersebut, para pekerja atau buruh juga harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x