Bagi masyarakat yang ingin cek daftar penerimanya, bisa melakukannya dengan cara berikut yang dikutip Pikirnrakyat-Depok.com dari halaman eform.bri.co.id.
1. Kunjungi halaman resmi dari eform.bri.co.id.
Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak
2. Lalu isi formulir yang telah disediakan seperti nomor KTP.
3. Jangan lupa isi kode verifikasi.
4. Klik proses inquiry.
5. Dari situ sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk ke dalam penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM atau tidak.
6. Jika memang sistem menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, bisa langsung kunjungi kantor cabang BRI terdekat di daerah masing-masing.
Sebagai informasi tambahan, sebelum mengunjungi kantor cabang BRI terdekat di daerah masing-masing untuk mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM, ada baiknya perhatikan hal ini.