Simak Syarat Sambung Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 28, Ikuti Langkah-langkahnya

- 10 Mei 2022, 10:08 WIB
Cara sambungkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja agar insentif cepat cair/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instargram
Cara sambungkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja agar insentif cepat cair/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instargram /

PR DEPOK - Peserta yang ingin mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja Gelombang 28 dapat mengunjungi website www.prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk bisa menerima insentif usai dinyatakan lolos seleksi.

Adapun syarat bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang ingin menyambungkan rekening bank dan e-wallet, yakni harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet sudah menggunakan nama pribadi.

Baca Juga: Muncul Proses Evaluasi di Dashboard Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28? Simak Arti dan Estimasi Waktunya

Rekening atau e-wallet yang digunakan peserta harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 28.

Jika saat menyambungkan rekening peserta lebih memilih e-wallet, maka peserta harus memastikan mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja.

Selain itu, syarat lainnya yaitu peserta juga harus memastikan bahwa nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja ialah nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, dan Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapan Pencairannya

Peserta juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x