PR DEPOK - Peserta yang ingin mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja Gelombang 28 dapat mengunjungi website www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk bisa menerima insentif usai dinyatakan lolos seleksi.
Adapun syarat bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang ingin menyambungkan rekening bank dan e-wallet, yakni harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet sudah menggunakan nama pribadi.
Rekening atau e-wallet yang digunakan peserta harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 28.
Jika saat menyambungkan rekening peserta lebih memilih e-wallet, maka peserta harus memastikan mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja.
Selain itu, syarat lainnya yaitu peserta juga harus memastikan bahwa nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja ialah nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.
Peserta juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
Cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id ialah sebagai berikut: