Simak Syarat Sambung Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 28, Ikuti Langkah-langkahnya

- 10 Mei 2022, 10:08 WIB
Cara sambungkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja agar insentif cepat cair/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instargram
Cara sambungkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja agar insentif cepat cair/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instargram /

PR DEPOK - Peserta yang ingin mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja Gelombang 28 dapat mengunjungi website www.prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk bisa menerima insentif usai dinyatakan lolos seleksi.

Adapun syarat bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang ingin menyambungkan rekening bank dan e-wallet, yakni harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet sudah menggunakan nama pribadi.

Baca Juga: Muncul Proses Evaluasi di Dashboard Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28? Simak Arti dan Estimasi Waktunya

Rekening atau e-wallet yang digunakan peserta harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 28.

Jika saat menyambungkan rekening peserta lebih memilih e-wallet, maka peserta harus memastikan mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja.

Selain itu, syarat lainnya yaitu peserta juga harus memastikan bahwa nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja ialah nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, dan Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapan Pencairannya

Peserta juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id ialah sebagai berikut:

1. Peserta login ke akun, di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan rekening.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang Teliti Bisa Temukan Perbedaan Tikus pada Gambar, Anda Salah Satunya?

2. Peserta memilih bank atau e-wallet, yang akan digunakan, lalu klik Sambungkan.

3. Jika memilih nomor rekening bank, maka peserta masukkan data rekening. Pastikan peserta telah memasukkan data dengan benar.

4. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2022 Pakai Nama KTP secara Online

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

6.Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP peserta.

7. Jika peserta salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka peserta harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

8. Selamat, telah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet!***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah