1. Pertama-tama kunjungi halama eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.
2. Selanjutnya diharuskan mengisi formulir yang telah disiapkan seperti memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP.
3. Selain itu jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi.
4. Lalu klik tombol proses inquiry.
5. Setelah itu halaman akan menunjukan hasil apakah data yang dicari termasuk ke dalam penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Baca Juga: Simak Syarat Sambung Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 28, Ikuti Langkah-langkahnya
Setelah cek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dan ternyata Anda termasuk ke dalam salah satu penerimanya, hal yang selanjutnya dilakukan adalah harus mengunjungi kantor cabang BRI terdekat.
Namun sebelum mencairkan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM, Anda harus memastikan beberapa hal ini.
1. Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk membantu proses pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM.