"Saat ini @KemnakerRI tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," tulis akun Twitter @KemnakerRI dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Pekerja bisa mengakses link kemnaker.go.id untuk memastikan apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak, simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Akses link kemnaker.go.id lewat browser handphone (HP) atau perangkat pendukung lainnya.
- Apabila sudah memiliki akun, silakan login.
Baca Juga: Target Hendra Bayauw di Bali United, Siap Beri Prestasi Terbaik bagi Serdadu Tridatu
- Namun, jika belum memiliki akun, pekerja bisa membuat akun baru terlebih dahulu dengan cara klik "Daftar Sekarang".
- Langkah pertama, isi biodata diri Anda, seperti nama lengkap, NIK, serta nama ibu kandung untuk didaftarkan.
- Isi juga beberapa persyaratan pendaftaran lainnya yang diminta oleh sistem.
- Setelah berhasil mendaftarkan akun, segera aktivasi akun Anda dengan cara memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.