Cara Cek BSU 2022, Modal KTP Pekerja dari 4 Kategori Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 12 Mei 2022, 16:50 WIB
Berikut merupakan cara cek BSU 2022.
Berikut merupakan cara cek BSU 2022. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

1. Tercatat sebagai Warga negara Indonesia, dan memiliki KTP.

2. Termasuk peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kapan Set Top Box atau STB Gratis Tahap II Dibagikan? Simak Jadwal Pembagian Serta Cara Mendapatkannya

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

5. Diutamakan karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, bidang transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data Sektoral BPJSTK).

Demikian penjelasan mengenai cara cek BSU 2022. Hanya pakai KTP pekerja dari 5 kategori ini bisa dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah