Baca Juga: Seri Pembuka MotoGP 2023 Bukan di Qatar, Indonesia Siap Gantikan?
2. Masuk dengan menggunakan email dan password.
3. Pilih menu “Layanan”.
4. Pada menu layanan tersebut, silakan pilih menu “Kartu Digital”.
5. Kemudian, sistem akan menampilkan status aktif atau tidak aktif sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi penerima BSU Rp1 juta.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pengambilan Pangan Bersubsidi bagi Masyarakat di DKI Jakarta pada 18-21 Mei 2022
Jadwal penyaluran BSU Rp1 juta tahun 2022 belum dijadwalkan, sebab pihak Kemnaker masih berkoordinasi dengan lembaga penyalur terkait penyaluran bantuan subsidi upah.
Jika semua proses mekanisme sudah dimatangkan, pihaknya akan segera menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2022.
Perlu diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU Rp1 juta di tahun 2022 semata-mata untuk membantu para karyawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.***