2. Login dengan memasukkan email dan password akun Kartu Prakerja Anda.
3. Lakukan verifikasi foto KTP.
4. Anda harus unggah foto KTP dengan format JPG/JPEG/PNG maksimal ukuran 2 MB.
5. Jangan lupa gunakan foto KTP asli bukan fotokopi. Lalu pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.
6. Data diri KTP harus asli atas nama Anda, KTP tidak rusak, foto KTP jelas (tidak buram) dengan cahaya cukup terang.
7. Foto KTP jangan sampai terpotong dan jangan menggunakan flash.
Baca Juga: Ini Besaran Bantuan bagi 7 Kategori PKH 2022, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp3 Juta
8. Klik kirim foto KTP.
9. Selanjutnya, KTP Anda akan diverifikasi. Bila dalam 24 jam belum ada perubahan, silakan isi Formulir Pengaduan.