PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu rakyat miskin di Indonesia.
Pada masa pencairan tahun 2022 ini, terdapat 7 kategori PKH yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai dari Kemensos.
Seperti halnya kategori ibu hamil dan anak usia dini yang masing-masing akan mendapatkan besaran bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Lebih lengkapnya, simak besaran bantuan yang akan diterima ketujuh kategori PKH dari Kemenss 2022 ini.
Baca Juga: Sinopsis Film Interstellar: Uji Coba Mencari Tempat Layak Huni di Planet Lain
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp3 juta per tahun
2. Kategri Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun
3. Kategori Lansia Rp2,4 juta per tahun
4. Kategori Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta per tahun
5. Kategori Anak SD Rp900.000 per tahun