6. Kategori Anak SMP Rp1,5 juta per tahun
Baca Juga: Liga Spanyol Getafe vs Barcelona: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming
7. Kategori Anak SMA Rp2 juta per tahun.
Bagi ketujuh kategori yang telah disebutkan di atas, apabila ingin mendapatkan PKH dari Kemensos harus terlebih dahulu beberapa syarat yang telah ditentukan, di antaranya:
- WNI yang memiliki NIK
- Tergolong dalam keluarga miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS.
Baca Juga: Sinopsis Film Wonder Woman: Kisah Superhero Wanita Selamatkan Bumi Melawan Dewa Ares
KPM bisa mengecek status penerima PKH dari Kemensos ini melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah berikut ini: