3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima, anak usia dini yang diusulkan bakal mendapatkan BLT Balita senilai Rp3 juta yang dicairkan dalam empat tahap setahun.***
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima, anak usia dini yang diusulkan bakal mendapatkan BLT Balita senilai Rp3 juta yang dicairkan dalam empat tahap setahun.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya