PR DEPOK - Informasi cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dapatkan BLT balita dan ibu hamil tersedia dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH masih terus disalurkan pemerintah dan akan cair Mei 2022.
Sejumlah kategori masyarakat di antaranya BLT balita dan ibu hamil bisa mendapatkan BLT Rp3 juta jika daftar PKH yang cair Mei 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Knock Knock: Dua Tamu Wanita Tak Diundang Menyebabkan Kerusuhan
Namun sebelum daftar PKH lewat HP, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima sesuai kategori dalam hal ini BLT balita dan ibu hamil.
Berikut syarat penerima PKH kategori balita dan ibu hamil yang bisa dapatkan BLT Rp3 juta:
1. Balita dan ibu hamil adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Tersingkir dari SEA Games 2022, Pelatih Myanmar Puji Permainan Indonesia: Mereka Lebih Cepat