PR DEPOK – Segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 2022 untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT.
Masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos 2022 dipastikan mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Oleh karena itu, segera lakukan daftar DTKS Kemensos 2022 secara mandiri dengan cara online di HP.
Peserta yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Adapun bansos PKH meliputi bantuan bagi kategori tertentu seperti anak sekolah, ibu hamil dan balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Bantuan yang didapatkan juga mengikuti dengan kategori yang telah ditentukan pada program bansos PKH.
Berikut kategori untuk menentukan besaran bagi penerima bansos PKH Kemensos:
1. Ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).