Daftar DTKS untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT Secara Online, Bisa Dilakukan via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 16 Mei 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi. Daftar DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT secara online yang bisa dilakukan via Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Ilustrasi. Daftar DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT secara online yang bisa dilakukan via Aplikasi Cek Bansos Kemensos. /Pixabay.

PR DEPOK - Segera daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT hingga Rp3 juta.

Pendaftaran DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH dan BPNT yang cair Mei sendiri bisa dilakukan secara daring/online.

Pendaftaran bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh lewat HP/smartphone agar terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Untuk daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos agar dapat bansos PKH dan BPNT hanya perlu KTP saja untuk daftarkan diri.

Namun saat mendaftar DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT mesti diperhatikan persyaratan yang berlaku untuk terdaftar di basis data Kemensos itu.

Diantaranya, persyaratan untuk daftar DTKS agar dapat bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 14 Manfaat Alpukat, dari Kesehatan Mata hingga Diet Sehat

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x