Cara Daftar Bansos 2022 Online Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan PKH dan BPNT

- 17 Mei 2022, 13:13 WIB
Berikut pemaparan cara daftar bansos 2022 online pakai HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Berikut pemaparan cara daftar bansos 2022 online pakai HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH dan BPNT. // Tangkap layar YouTube Kemensos.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos di tahun ini masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos 2022 kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Program bansos 2022 yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos di antaranya yakni ada program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai atau BPNT.

Untuk dapat bansos PKH atau BPNT 2022, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Buka Link eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM

Agar terdata di DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online pakai HP melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.

Adapun untuk cara daftar bansos 2022 online, masyarakat hanya perlu menyiapkan HP dan KTP, lalu segera ikuti langkah berikut ini.

Cara Daftar Bansos 2022 Online Pakai HP

1. Buka HP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Masih Dibuka, Begini Cara Login Akun untuk Daftar di prakerja.go.id

2. Selanjutnya, lakukan registrasi akun untuk daftar bansos 2022 dengan klik "Buat Akun Baru".

3. Setelah itu, segera isi data diri calon pengusul bansos 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.

4. Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

Baca Juga: Duta Besar Finlandia untuk AS Ungkap Alasan Mengapa Negaranya Ingin Bergabung dengan NATO

5. Setelah semua langkah di atas dilakukan, periksa kembali data yang sudah diisi. Kemudian, klik "Buat Akun Baru".

6. Setelah buat akun, maka calon pengusul bisa masuk ke halaman utama Cek Bansos, lalu pilih menu "Daftar Usulan".

7. Kemudian, klik "Tambah Usulan" untuk daftar bansos 2022.

8. Usai klik "Tambah Usulan", lalu isi kembali data diri yang diminta.

Baca Juga: Makin Panas, Rusia Mulai Tempatkan Rudal Nuklir di Perbatasan Finlandia, Siap Serang NATO?

9. Sertakan juga foto KTP dan foto rumah Anda tampak depan.

10. Kemudian pilih jenis bansos yang ingin didapat, yakni PKH atau BPNT.

11. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Lalu, klik "Tambah Usulan".

Setelah masyarakat daftar bansos secara online, pihak Kemensos selanjutnya bakal memeriksa terlebih dahulu data pendaftaran bansos 2022 yang telah diajukan.

Baca Juga: Tiket Nonton Indonesia Master 2022 Masih Tersedia, Ini Daftar Harga, Link dan Cara Pemesanannya

Adapun proses pemeriksaan data tersebut membutuhkan waktu, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu hingga proses selesai.

Apabila proses telah selesai, selanjutnya masyarakat bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022.

Untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022, bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kategori Ini Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Segera Cek Daftar Penerima BPUM 2022

Cek penerima bansos 2022 melalui Cek Bansos bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Siapkan KK dan KTP.

2. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

3. Buka aplikasi.

Baca Juga: Korea Utara Kerahkan Pasukan Militer untuk Distribusikan Obat-obatan Covid-19

4. Buat akun dengan KK dan KTP.

5. Login dengan akun yang didaftarkan.

6. Klik menu Cek Bansos.

7. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga: Kapan Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 Diumumkan? Simak Ini Estimasi Waktunya

8. Ketik nama sesuai KTP.

9. Klik Cari Data.

Kemudian untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bisa ikuti langkah seperti di bawah ini.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x