Akses Link Resmi dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022 Online dan Dapatkan Bansos KLJ, KAJ hingga KJMU

- 17 Mei 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 online lewat dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos DKI Jakarta.
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 online lewat dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta.

PR DEPOK - Pendaftaran DTKS tahap II sudah resmi dibuka sejak 9 Mei 2022 sehingga warga DKI Jakarta sudah bisa mendaftar.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id, dan hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan mendaftar di DTKS, warga Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan bisa mendapat bansos daerah seperti KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ hingga KJP Plus.

Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar DTKS tahap II 2022 secara online lewat situs dtks.jakarta.go.id, dan jenis-jenis bansos yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II Secara Online Lewat Link Resmi dtks.jakarta.go.id

Sebelumnya artikel ini akan menjelaskan terlebih dahulu DTKS dan beragam jenis bantuan daerah DKI Jakarta, besaran bantuan hingga ketentuannya.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data yang digunakan pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta sebagai acuan dalam pemberian bansos untuk masyarakat miskin.

Dengan adanya data di DTKS, pemerintah akan lebih mudah menyalurkan bantuan, baik bansos yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.

Baca Juga: Segera Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online dan Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x