Akses Link Resmi dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022 Online dan Dapatkan Bansos KLJ, KAJ hingga KJMU

- 17 Mei 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 online lewat dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos DKI Jakarta.
Ilustrasi - Berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 online lewat dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta.

Terdapat banyak jenis bansos yang bersumber dari APBD dan berhak didapatkan oleh warga yang memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan yang diberikan kepada warga Jakarta yang sudah lanjut usia (lansia) sebesar Rp600.000 per bulan.

Kemudian Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bansos yang diberikan untuk anak berusia 0-6 tahun sebesar Rp300.000 per bulan.

Lalu ada pula bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang disediakan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp300.000 per bulan.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Dirinya Dideportasi dari Singapura: Betul, Bukan Hoaks

Terakhir ada bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diberikan untuk calon atau mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Masing-masing bansos DKI Jakarta tersebut mempunyai ketentuan dan besaran yang berbeda, sehingga warga DKI perlu memperhatikannya ketika mendaftar di DTKS.

Setelah mengetahui penjelasan di atas, berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 secara online;

Baca Juga: Indonesia Runner-Up Thomas Cup, Taufik Hidayat Berikan Apresiasi dan Pertanyakan Soal Ini pada PBSI

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x