9. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Kirim'.
Usai menyelesaikan pendaftaran, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftarkan keluarga terdekat lainnya ke DTKS.
Apabila berhasil terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mencairkan bantuan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Demikian informasi cara daftar DTKS tahap II 2022 secara online untuk dapatkan bantuan DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.***