PR DEPOK - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II sudah resmi dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022 kemarin.
Segera lakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta dengan mengakses link resmi dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT hingga bansos Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS secara online tersebut bisa dilakukan dengan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online lewat situs dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos PKH, BPNT hingga daerah.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digunakan sebagai acuan untuk memberikan bantuan sosial (bansos).
Kemudian DTKS juga digunakan khususnya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa bansos untuk masyarakat Jakarta yang berasal dari keluarga miskin.
DTKS ini dijadikan acuan data oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBN seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bansos yang bersumber dari APBD.