Sedangkan BPNT atau Kartu Sembako diberikan pemerintah untuk membantu membeli keperluan pokok bagi keluarga miskin atau rentan seperti membeli beras, telur hingga buah-buahan.
Besaran bansos BPNT Kartu Sembako adalah Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk bisa mendapatkan berbagai jenis bansos tersebut, pastikan bahwa Anda merupakan warga yang berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Ini Ketentuan Waktu Operasional Sesuai Level dan Daerah
Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online;
1. Akses link resmi dtks.jakarta.go.id lewat browser handphone (HP).
2. Siapkan KTP dan KK untuk mempermudah pengisian data.
3. Apabila belum mempunyai akun, Anda bisa membuat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Pendaftaran'.
4. Lengkapi kolom yang tersedia sesuai KTP dan KK seperti Nomor NIK dan Nama Lengkap.