PR DEPOK - Pemerintah telah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga miskin, salah satunya untuk kategori anak balita.
Anak balita berusia 0 sampai 6 tahun bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun apabila terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Segera lakukan cek BLT balita 2022 secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan jaringan internet saja.
Dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mengetahui sudah terdaftar atau belum kah mereka sebagai penerima bansos PKH, khususnya BLT balita 2022.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Jasa Marga akan Terapkan Buka Tutup Rest Area
Sebelum membahas lebih jauh, BLT balita sendiri merupakan salah satu bagian dari komponen penerima bansos PKH tahun 2022.
Bantuan PKH tersebut disediakan untuk membantu mencegah terjadinya stunting pada anak dan diharapkan bisa meningkatkan gizi balita.
Terdapat bantuan senilai Rp3 juta per tahun yang disiapkan pemerintah untuk KPM yang memiliki anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.